Pada tanggal 31 Oktober & 1 November 2024, SMK Islam Terpadu Fitrah Hannniah menjalani visitasi lisensi secara daring oleh tim Asesor dari Badan Lisensi Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia. Sementara itu, SMP Islam Terpadu Fitrah Hanniah juga mengikuti rangkaian visitasi yang berlangsung pada 31 Oktober dan berlanjut pada 4 November 2024.
Pelaksanaan lisensi dimulai dengan pembukaan dan presentasi dari 11 standar mutu Sekolah Islam Terpadu, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Pendidikan Agama Islam, Standar Pembinaan Peserta Didik, dan Standar Kerjasama.
Kegiatan lisensi ini melibatkan seluruh civitas akademika mulai dari manajemen, jajaran pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik bahkan melibatkan orang tua murid. Pelibatan ini berupa penggalian informasi berkaitan dengan kegiatan pembelajaran yang melibatkan orang tua melalui wawancara, bagaimana implementasi nilai-nilai keislaman benar-benar digali apakah tepat dilaksanakan atau tidak. Di akhir kegiatan lisensi ditutup dengan rekomendasi yang diberikan oleh para assesor yaitu Ibu Shintawati, M.Pd, & Bapak Syafrul Anwar, S,Pd untuk unit SMP dan Bapak Suhartono, M.Pd & Bapak Harman, S.Pd.,MM untuk Unit SMK.
Ketua Yayasan Fitrah Hanniah, Bapak Noval Tajudin memberikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika Fitrah Hanniah atas semua upaya dan kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan lisensi ini. Bagi SIT Fitrah Hanniah, lisensi ini adalah cara untuk bercermin sudah sejauh mana SIT Fitrah Hanniah mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam pembelajaran dan pembinaan peserta didik, bagi yang sudah baik maka dipertahankan dan ditingkatkan yang belum baik diperbaiki hal ini merupakan upaya untuk terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan sehingga SIT Fitrah Hanniah bisa semakin baik lagi ke depan.